<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<!-- generator="wordpress/2.2.2" -->
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	>

<channel>
	<title>nusronwahid.com</title>
	<link>http://nusronwahid.com</link>
	<description>Official Site of Nusron Wahid</description>
	<pubDate>Mon, 14 Jan 2008 13:21:59 +0000</pubDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.2.2</generator>
	<language>en</language>
			<item>
		<title>Setahun Kebanjiran&#8230;.</title>
		<link>http://nusronwahid.com/2008/01/14/setahun-kebanjiran/</link>
		<comments>http://nusronwahid.com/2008/01/14/setahun-kebanjiran/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 14 Jan 2008 13:21:59 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Administrator</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Kliping]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://nusronwahid.com/2008/01/14/setahun-kebanjiran/</guid>
		<description><![CDATA[Banjir besar-besaran yang terjadi di akhir tahun 2007 lalu sampai awal 2008, tidak hanya karena luapan Bengawan Solo, tetapi di beberapa daerah lain, khususnya di Purwodadi, Kudus dan Pati terjadi karena &#8220;aliran sesat&#8221; yang terjadi di sepanjang jalur sungai Serayu.
Banjir bahkan terjadi sampai ke Kecamatan Mejobo, di mana H. Nusron Wahid tinggal, walaupun air tidak sampai meluber [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Banjir besar-besaran yang terjadi di akhir tahun 2007 lalu sampai awal 2008, tidak hanya karena luapan Bengawan Solo, tetapi di beberapa daerah lain, khususnya di Purwodadi, Kudus dan Pati terjadi karena &#8220;aliran sesat&#8221; yang terjadi di sepanjang jalur sungai Serayu.</p>
<p>Banjir bahkan terjadi sampai ke Kecamatan Mejobo, di mana H. Nusron Wahid tinggal, walaupun air tidak sampai meluber ke rumah H. Nusron Wahid di Kauman Mejobo Kudus. Sontak, segala daya upaya dikerahkan untuk membantu korban banjir meringankan beban &amp; penderitaan yang dialaminya.</p>
<p>Untunglah banyak kolega H. Nusron Wahid yang berempati &amp; segera merespon dengan mengirimkan sejumlah bantuan bahan makanan dan obat-obatan, sehingga korban banjir di Kecamatan Kudus masih dapat memenuhi kebutuhan dasarnya. Bersama-sama dengan Yayasan Ngalap Berkah, Yayasan As Saidiyyah, Yayasan Nurul Yasin, BMT Bina Mitra Mandiri dan sejumlah kelompok masyarakat lainnya, H. Nusron Wahid mendirikan posko peduli bencana di lokasi-lokasi pengungsian. Bahkan, rumah H. Nusron Wahid yang biasanya menjadi pusat aktivitas masyarakat, berubah fungsi menjadi tempat pengungsian.</p>
<p>Alhamdulillah, banjir sudah surut&#8230;</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://nusronwahid.com/2008/01/14/setahun-kebanjiran/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Kemelut di Injury Time</title>
		<link>http://nusronwahid.com/2007/10/30/kemelut-di-injury-time/</link>
		<comments>http://nusronwahid.com/2007/10/30/kemelut-di-injury-time/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 30 Oct 2007 14:09:39 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Administrator</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Kliping]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://nusronwahid.com/2007/10/30/kemelut-di-injury-time/</guid>
		<description><![CDATA[sumber: http://www.majalahtrust.com/fokus/fokus/1504.php 
Agus S. Riyanto dan Tim TRUST
 
DI DUNIA sepak bola, injury time adalah masa-masa gawat. Kesebelasan mana pun bisa kebobolan jika lengah di saat perpanjangan ini.
Kurun yang sama kini tengah dijalani oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), yang tengah menuntaskan putusan soal kepemilikan silang Temasek Holding di Indosat dan Telkomsel. Saat ini, KPPU sedang memperpanjang [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>sumber: http://www.majalahtrust.com/fokus/fokus/1504.php </p>
<p>Agus S. Riyanto dan Tim TRUST<br />
 <br />
DI DUNIA sepak bola, injury time adalah masa-masa gawat. Kesebelasan mana pun bisa kebobolan jika lengah di saat perpanjangan ini.<br />
Kurun yang sama kini tengah dijalani oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), yang tengah menuntaskan putusan soal kepemilikan silang Temasek Holding di Indosat dan Telkomsel. Saat ini, KPPU sedang memperpanjang proses pembuatan putusan selama 30 hari kerja, dari 27 Agustus hingga 27 September 2007. ”Hasilnya sudah diketahui awal November ini,” kata Muhammad Iqbal, Ketua KPPU.</p>
<p>Banyak cerita miring tentang sejumlah aliran dana dalam proses pembuatan putusan tersebut. Banyak pula kegiatan yang digelar terkait dengan kasus tersebut. Syahdan, kegiatan-kegiatan itu bertujuan untuk memengaruhi opini masyarakat dan keputusan KPPU.<br />
 <br />
Sebuah diskusi publik yang digelar pekan lalu juga tak lepas dari sorotan. Diskusi bertajuk ”Menegakkan Aturan Bisnis dalam Era Globalisasi Kasus Sektor Telekomunikasi di Indonesia” itu digelar di Gedung Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Tanah Abang, Jakarta. Dalam diskusi itu, semua pembicara menyatakan bahwa Temasek tak melanggar monopoli telekomunikasi di Indonesia.</p>
<p>Sontak, muncul berbagai dugaan bahwa diskusi itu diadakan untuk menggiring persepsi publik bahwa Temasek tak bersalah dalam kasus yang ditangani KPPU sekarang. Apalagi, ada perwakilan Temasek datang dalam acara itu. Tak hanya itu. Pande Radja Silalahi, peneliti CSIS dan moderator diskusi, juga dikabarkan mendanai penelitian yang dilakukan Universitas Padjadjaran dan Universitas Diponegoro untuk melawan studi yang sebelumnya dilakukan oleh LPEM-FEUI.</p>
<p>LPEM adalah lembaga riset di lingkungan FE Universitas Indonesia. Dalam sebuah seminar di Hotel Manhattan, Jakarta, akhir Mei silam, Nuzul Achjar (peneliti LPEM) menegaskan bahwa Indosat dan Telkomsel diindikasikan terlibat persaingan yang tidak sehat. LPEM melihat, Telkomsel dan Indosat memiliki pola tarif yang sama—yang cenderung merupakan price fixing—dan bisa menghambat kompetisi di industri seluler.</p>
<p>Hasil riset itu tentu tak menyenangkan Temasek. Ndilalah, pekan lalu, tiba-tiba ada sebuah LSM bernama Komisi Negara Watch yang melaporkan KPPU ke polisi. Alasan mereka, KPPU telah menggunakan data tidak valid. Menurut LSM ini, data yang digunakan oleh KPPU adalah hasil penelitian LPEM-FEUI tadi. Yang mereka persoalkan, KPPU sudah memakai data itu sejak April 2007. Padahal, hasil riset baru dirilis sebulan kemudian.</p>
<p>Ada-ada saja, memang. Sengkarut seputar proses putusan kepemilikan silang Temasek di bisnis telekomunikasi Indonesia itu sendiri berawal ketika BUMN Singapura ini membeli Telkomsel melalui anak usahanya, Singapore Telecom Mobile (Singtel). Singtel membeli saham Telkomsel dari PT Telkom sebesar 12,7% pada April 2002. Kepemilikan Singtel di Telkomsel lalu meningkat menjadi 35%. Kemudian, Singapore Technology Telemedia (STT), anak usaha Temasek lainnya, membeli 41,9% saham Indosat akhir 2002.</p>
<p>Masalah mulai bergulir ketika FSP BUMN Bersatu melaporkan dugaan monopoli Temasek di sektor telekomunikasi seluler di Indonesia ke KPPU pada 18 Oktober 2006. Uniknya, FSP BUMN Bersatu sudah mencabut laporannya itu pada 2 April lalu. Alasannya, laporan sudah kedaluwarsa dan tak ada keinginan KPPU untuk menyelidiki kasus ini.</p>
<p>Setelah laporan dicabut, KPPU membentuk tim penyidikan kasus ini. Hasilnya, tim pemberkasan KPPU menyatakan bahwa Temasek diduga melanggar UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tak Sehat. Di tahap pemeriksaan, juga ditemukan adanya pelanggaran UU itu. Salah satu bahan yang dijadikan KPPU untuk menelisik kasus ini memang berasal dari hasil penelitian LPEM-FEUI.</p>
<p>Masalahnya, KPPU tak jua mengeluarkan putusan. Bahkan KPPU sampai meminta perpanjangan waktu. Iqbal beralasan, dari tahap awal hingga perpanjangan waktu, semua sudah sesuai dengan prosedur yang ada di KPPU. ”Tak ada tekanan,” kata Iqbal.</p>
<p>UANG MENGALIR SAMPAI JAUH<br />
Lalu, kenapa harus ada perpanjangan waktu? &lt;b&gt;Nusron Wahid&lt;/b&gt;, anggota Komisi VI DPR, menduga, itu semua dilatari oleh kekuatan uang. ”Tangan-tangan Temasek banyak melakukan lobi, termasuk ke Komisi VI. Tapi itu sulit dibuktikan,” kata Nusron.</p>
<p>Seorang sumber TRUST juga menegaskan, Temasek menggelontorkan banyak uang agar KPPU berpihak pada mereka. Akibatnya, KPPU terbelah dua. Ini yang bikin adanya injury time.</p>
<p>Benarkah? ”Saya tak tahu,” kata Todung Mulya Lubis, pengacara Temasek. Menurut Todung, Temasek adalah perusahaan besar dan tak mungkin melakukan hal seperti itu. Daliea Mohamad, Director Corporate Affairs Temasek Holdings, malah tak mau menanggapi cerita tentang ”fidiah” itu. Daliea hanya menyatakan, dugaan monopoli yang dilakukan Temasek tak layak dan tak berdasar.</p>
<p>Bantahan juga datang dari Iqbal—yang mengaku tak menerima sepeser pun duit dalam kasus ini. ”Tapi kalau anggota KPPU lain, saya tak tahu,” ujarnya. Benny Pasaribu, anggota KPPU, malah terbahak kala ditanyakan soal tudingan itu. Tapi, tak urung juga ia berkomentar. ”Itu pembunuhan karakter,” ujarnya.</p>
<p>Tuduhan juga menyiprat ke Arief Poyuono, Ketua FSP BUMN Bersatu—si pelapor pertama itu. Syahdan, Arief pertama kali melaporkan Temasek ke KPPU lantaran ia ada deal dengan Altimo—perusahaan asal Rusia yang kabarnya tertarik pada Indosat. Bisik-bisik di kemudian hari mengatakan, deal Arief dengan Altimo berantakan. Makanya, ia menarik laporannya tadi. ”Arief berpaling ke Temasek,” ujar seorang sumber.</p>
<p>Arief sendiri mengaku pernah mendapat duit senilai Rp 250 juta dari Suharto, perwakilan Altimo di Jakarta. Tapi, ia menyangkal dekat dengan Temasek. Suharto, yang disebut-sebut pernah memberi Rp 250 juta kepada Arief, menyangkal. ”Untuk apa saya memberi dia? Kenal saja tidak,” katanya.</p>
<p>Semakin ricuh saja, memang, kemelut seputar Temasek ini. Heru Sutadi, anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), menegaskan, kepemilikan silang oleh Temasek memang sebuah fakta. Tapi, apakah itu mengakibatkan mahalnya tarif seluler di Indonesia? ”Belum tentu”. Menurut Heru, semua operator menetapkan tarif kelewat mahal dan itu berlawanan dengan UU No. 5 Tahun 1999. ”Tidak hanya Telkomsel dan Indosat saja,” katanya.</p>
<p>Faisal Basri, ekonom UI, juga tak melihat masalah dari kepemilikan silang itu. Toh, Singtel hanya menguasai 35% saham Telkomsel, ”Jelas, Temasek tidak memonopoli bisnis seluler,” katanya, yakin.</p>
<p>Pande Radja Silalahi juga sependapat. Ekonom CSIS yang kena tuding sebagai pendukung Temasek itu menegaskan, studi LPEM-FEUI tak menyimpulkan adanya monopoli oleh Temasek. ”Itu juga yang dikatakan Chatib Basri (Direktur LPEM-FEUI, red),” ujarnya. Lantas, bagaimana dengan studi dari Undip dan Unpad yang katanya dicarikan dana oleh Pande? ”Wah, laporan Undip baru saya baca sekilas, kemarin. Kalau dari Unpad, saya malah belum tahu hasilnya,” ujar ekonom berambut putih itu.</p>
<p>Ah, semakin seronok rasanya sengketa ini. Ya, kita harap saja KPPU bersikap fair dan independen dalam memutuskan perkara ini. ?<br />
 </p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://nusronwahid.com/2007/10/30/kemelut-di-injury-time/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Hak PAN Cabut Dukungan Pada Pemerintah, Kata Nusron dari Golkar</title>
		<link>http://nusronwahid.com/2007/10/30/hak-pan-cabut-dukungan-pada-pemerintah-kata-nusron-dari-golkar/</link>
		<comments>http://nusronwahid.com/2007/10/30/hak-pan-cabut-dukungan-pada-pemerintah-kata-nusron-dari-golkar/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 30 Oct 2007 14:05:19 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Administrator</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Kliping]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://nusronwahid.com/2007/10/30/hak-pan-cabut-dukungan-pada-pemerintah-kata-nusron-dari-golkar/</guid>
		<description><![CDATA[sumber: http://lampungpost.com/aktual/berita.php?id=2138
Jakarta (Lampost Online) - Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Nusron Wahid mengatakan putusan Partai Amanat Nasional (PAN) untuk mencabut dukungannya kepada pemerintah merupakan hak politik partai bersangkutan.
&#8220;Silakan saja, masing-masing punya hak (mendukung atau menarik dukungan ke pemerintah). Itu, urusan PAN,&#8221; kata Nusron di sela-sela Rakornas Bidang Keagamaan DPP Partai Golkar, di Kantor DPP [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>sumber: <a href="http://lampungpost.com/aktual/berita.php?id=2138">http://lampungpost.com/aktual/berita.php?id=2138</a></p>
<p>Jakarta (Lampost Online) - Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Nusron Wahid mengatakan putusan Partai Amanat Nasional (PAN) untuk mencabut dukungannya kepada pemerintah merupakan hak politik partai bersangkutan.</p>
<p>&#8220;Silakan saja, masing-masing punya hak (mendukung atau menarik dukungan ke pemerintah). Itu, urusan PAN,&#8221; kata Nusron di sela-sela Rakornas Bidang Keagamaan DPP Partai Golkar, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa.</p>
<p>Pada Rabu (15/8) Ketua Umum DPP PAN, Soetrisno Bachir, mengatakan partainya menarik dukungan pada pemerintahan Yudhoyono-Kalla.</p>
<p>Penarikan dukungan itu didasarkan pada hasil polling yang dilakukan lembaga survei yang menunjukkan popularitas partai pendukung pemerintah makin merosot.</p>
<p>Imbas hasil polling itu akan berdampak langsung pada partai yang dipimpinnya, apalagi pelaksanaan Pemilu 2009 tinggal dua tahun lagi.</p>
<p>Nusron mengatakan sebenarnya popularitas pemerintahan tergantung pada pengambilan kebijakan pemerintah terkait dengan nasib rakyat.</p>
<p>&#8220;Sepanjang pemerintah sukses melayani masyarakat, bagus mengambil kebijakan dan bisa mengkomunikasikan dengan baik, maka popularitas akan tetap baik,&#8221; katanya. (*)<br />
 </p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://nusronwahid.com/2007/10/30/hak-pan-cabut-dukungan-pada-pemerintah-kata-nusron-dari-golkar/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>55 legislator Minta Perda Bernuansa SI Dicabut</title>
		<link>http://nusronwahid.com/2007/10/30/55-legislator-minta-perda-bernuansa-si-dicabut/</link>
		<comments>http://nusronwahid.com/2007/10/30/55-legislator-minta-perda-bernuansa-si-dicabut/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 30 Oct 2007 13:43:42 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Administrator</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Kliping]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://nusronwahid.com/2007/10/30/55-legislator-minta-perda-bernuansa-si-dicabut/</guid>
		<description><![CDATA[Anggota F-PDS DPR RI, Jeffrey Johanes Massie bersama 55 legislator Senayan lainnya, melalui Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno, mendesak agar perda-perda bernuansa Syariat Islam (SI) yang ada di sejumlah kabupaten/kota dicabut.
Massie cs meminta Soetardjo Soerjogoeritno meneruskan aspirasi mereka kepada Presiden SBY. Menanggapi hal itu Soetardjo mengatakan, mendukung dan akan segera meneruskan surat keberatan itu kepada [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Anggota F-PDS DPR RI, Jeffrey Johanes Massie bersama 55 legislator Senayan lainnya, melalui Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno, mendesak agar perda-perda bernuansa Syariat Islam (SI) yang ada di sejumlah kabupaten/kota dicabut.</p>
<p>Massie cs meminta Soetardjo Soerjogoeritno meneruskan aspirasi mereka kepada Presiden SBY. Menanggapi hal itu Soetardjo mengatakan, mendukung dan akan segera meneruskan surat keberatan itu kepada presiden. “Ya kami mendukung langkah ini, secepatnya akan kami kirim untuk ditindaklanjuti,” kata Soetardjo.</p>
<p>Dikatakannya, setelah satu bulan dari penyerahan surat ini, diharapkan sudah ada keputusan dari pemerintah untuk mencabut perda yang bernuansa syariat Islam ter-sebut karena telah bertenta-ngan dengan prinsip kon-stitusi, UUD, dan Pancasila dalam kerangka NKRI.<br />
Dalam kesempatan itu, Nusron Wahid mencatat ada 22 kota dan kabupaten yang memberlakukan perda ber-nuansa syariat Islam seperti Aceh, Gorontalo, Sulawesi Se-latan, Pamekasan, Kepulauan Riau, Indramayu, Tasikmala-ya, Sumatera Selatan, Cianjur, Maros, Binjai, Bulu Kumba, dan lainnya.</p>
<p>Massie kepada Komentar mengatakan, sebenarnya sa-ngat mudah mencabut perda-perda kontroversial tersebut, jika Depdagri memiliki ‘nyali’. ‘’Sebab sudah jelas perda yang berbau keagamaan itu sudah melanggar UU tentang otono-mi daerah,” tegasnya.</p>
<p>Dijelaskannya, sesuai UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang menjadi urusan pemerintah sebagaimana ayat (1) meliputi, politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional, serta agama. Pada pasal 10 mengatur pem-bagian urusan pemerintahan. “Tapi anehnya pemerintah pusat malah terkesan tidak berkutik.”<br />
 <br />
Massie sendiri tidak habis pikir, bagaimana jika nantinya Sulut meminta perda ber-nuansa Kristen. Oleh sebab itu, dia mendesak agar peme-rintah mengambil langkah tegas terhadap perda-perda berbau keagamaan ini.</p>
<p>Senada disampaikan Ketua F-PDS, Constant Ponggawa.  “Kami minta pimpinan DPR menyurati presiden untuk mencabut perda-perda terse-but,” kata Ponggawa didampi-ngi anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Nusron Wahid kepada wartawan usai me-nyampaikan pernyataan ter-sebut keapda pimpinan DPR RI, di gedung DPR RI, Jakarta, kemarin (13/06).</p>
<p>Menurut Ponggawa, sekarang ini ada sekitar 22 kota dan ka-bupaten yag memberlakukan perda bernuansa syariat Islam. Padahal dalam pembentukan perda-perda tersebut harus mendapat persetujuan dari Depdagri. “Seharusnya Depdagri juga proaktif menyikapi perda-perda tersebut,” katanya.</p>
<p>Sementara itu, Nusron Wahid melihat, dalam pembuatan perda itu harusnya mengacu kepada UU 10/2004, yakni tentang Pem-bentukan Perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan UUD 45. Setiap asas peraturan selalu mengacu pada UUD 45, dan agama tidak dijadikan se-bagai sumber acuan.</p>
<p>Menurut Nusron Wahid, 56 Anggota DPR yang menyata-kan desakan itu terdiri dari seluruh fraksi kecuali PKS dan PPP.(zal/dtc)<br />
sumber arsip: <a href="http://www.hariankomentar.com/arsip/arsip_2006/jun_14/hl001.html">http://www.hariankomentar.com/arsip/arsip_2006/jun_14/hl001.html</a><br />
 </p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://nusronwahid.com/2007/10/30/55-legislator-minta-perda-bernuansa-si-dicabut/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Buy Back saham Sing Tell di Indosat</title>
		<link>http://nusronwahid.com/2007/10/09/buy-back-saham-sing-tell-di-indosat-2/</link>
		<comments>http://nusronwahid.com/2007/10/09/buy-back-saham-sing-tell-di-indosat-2/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 09 Oct 2007 15:55:20 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Administrator</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Kliping]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://nusronwahid.com/2007/10/09/buy-back-saham-sing-tell-di-indosat-2/</guid>
		<description><![CDATA[Komisi VI, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar Nusron Wahid mengusulkan kementrian BUMN membeli kembali (buy back) saham Sing Tell yang ada di Indosat.
Usulan tersebut disampaikan Nusron saat rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI dengan Deputi Menneg BUMN Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, Energi dan Telekomunikasi Roes Aryawijaya, Dirut PT. TELKOM Arwin Rasyid [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Komisi VI, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar Nusron Wahid mengusulkan kementrian BUMN membeli kembali (buy back) saham Sing Tell yang ada di Indosat.</p>
<p>Usulan tersebut disampaikan Nusron saat rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI dengan Deputi Menneg BUMN Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, Energi dan Telekomunikasi Roes Aryawijaya, Dirut PT. TELKOM Arwin Rasyid dan Wakil Dirut PT.Indosat Kaizad B Heerje di Gedung DPR Jakarta, Senin malam (12/6).</p>
<p>“Saya ingin mengetahui kapan pemerintah bisa membeli kembali saham Sing Tell yang ada di Indosat,”katanya.</p>
<p>Menurut Nusron Pmerintah sanggup untuk membeli kembali saham Indosat melalui kantong-kantong seperti Jamsostek, Taspen atau pos-pos pendanaan lainnya yang sejenis.</p>
<p>“Tindakan ini dilakukan guna menyelamatkan industri yang ada dan dimiliki oleh pemerintah,” jelasnya.</p>
<p>Hal yang sama juga diungkapkan oleh Aria Bima anggota Komisi VI dari Fraksi PDIP. setuju atas apa yang yang diusulkan oleh Nusron, yaitu pembelian kembali saham Sing Tell sebanyak 42 persen yang ada di Indosat perlu dilakukan.<br />
Alasannya, lanjut Ario Bimo bahwa memang seharusnya kepemilikan saham terbesar BUMN dimiliki oleh pemerintah kita sendiri dan bukan dikuasai oelh pihak asing atau swasta.</p>
<p>Menanggapi pertanyaan tersebut, Roes Aryawijaya menjelaskan bahwa pihaknya harus sangat berhati-hati atas rencana share buy back saham Indosat dari pihak asing atau swasta.</p>
<p>Dan menurutnya, Menneg BUMN juga telah mengirimkan surat ke Singapore Teknologis Telemedia (STT) untuk menanyakan kemungkinan STT akan menjual sahamnya.<br />
“Surat dari Menneg telah diterima oleh pihak STT, namun ternyata jawaban adalah bahwa mereka belum mau menjual sahamnya,karena itu kami tidak bisa memaksakan mereka untuk menjualnya,”terang Roes.</p>
<p>Roes menambahkan bahwa pihaknya tetap dan secara bertahap akan terus mencoba untuk bisa membeli kembali saham yang ada di Indosat.</p>
<p><strong>Pertanyakan Alasan Mundurnya Khasnul Suhaimin</strong><br />
Dikesempatan yang sama juga, Nusron Wahid juga mempertanyakan alasan dari mundurnya Khasnul Suhaimin dari posisi Direktur Utama Indosat. berdasarkan informasi, Khasnul mengundurkan diri karena ketidaknyamanan dirinya dalam menjalankan kebijakan good governance pada perusahaan tersebut yang dinilainya banyak di intervensi oleh pemegang saham minoritas.</p>
<p>“Ketidak sesuaian serta ketidaknyamanan dengan para pemegang saham itulah yang menurut saya membuat saudara Khasnul mengundurkan diri sebagai Dirut Indosat,” ujarnya.</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, Roes melihatnya sebagai kehendak pribadi dari diri Khasnul sendiri, dan ia menerangkan bahwa senbenarnya proses dalam pergantian Dirut Indosat yang mengundurkan diri berdasarkan kehendak sendiri telah termuat pada anggaran dasar Indosat yang juga mengacu kepada ketentuan perundang-undangan yang ada di Indonesia.</p>
<p>“Dalam anggaran dasar tersebut, telah tercantum proses penggantian Dirut atas kehendak sendiri diberi waktu maksimal 90 hari untuk berpikir,” terangnya.<br />
Dan ia menegaskan bahwa setalah lewat dari 90 hari, maka para pemegang saham akan segera melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa untuk menentukan pengganti Khasnul sebagai Dirut Indosat. [rr]</p>
<p>Tanggal : 12 Jun 2006<br />
Sumber : Pemberitaan DPR RI /dpr.go.id</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://nusronwahid.com/2007/10/09/buy-back-saham-sing-tell-di-indosat-2/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Nusron Geram Dituduh sebagai Pengkhianat</title>
		<link>http://nusronwahid.com/2007/10/09/nusron-geram-dituduh-sebagai-pengkhianat-2/</link>
		<comments>http://nusronwahid.com/2007/10/09/nusron-geram-dituduh-sebagai-pengkhianat-2/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 09 Oct 2007 15:45:31 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Administrator</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Kliping]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://nusronwahid.com/2007/10/09/nusron-geram-dituduh-sebagai-pengkhianat-2/</guid>
		<description><![CDATA[JAKARTA- Mantan Ketua Umum PB Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Nusron Wahid geram dituduh sebagai pengkhianat oleh kalangan aktivis prodemokrasi karena menjadi salah seorang dari tiga calon anggota legislatif (caleg) Partai Golkar.
&#8220;Sekarang situasi sudah berubah, Golkar tidak lagi menjadi mesin politik Orde Baru seperti dahulu,&#8221; ujar Nusron kepada Suara Merdeka di Jakarta, kemarin. Dia kini [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA- Mantan Ketua Umum PB Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Nusron Wahid geram dituduh sebagai pengkhianat oleh kalangan aktivis prodemokrasi karena menjadi salah seorang dari tiga calon anggota legislatif (caleg) Partai Golkar.</p>
<p>&#8220;Sekarang situasi sudah berubah, Golkar tidak lagi menjadi mesin politik Orde Baru seperti dahulu,&#8221; ujar Nusron kepada Suara Merdeka di Jakarta, kemarin. Dia kini menjadi caleg nomor satu untuk daerah pemilihan Kudus, Pati, dan Demak.</p>
<p>Nusron mengemukakan hal itu menanggapi pernyataan aktivis yang mengklaim prodemokrasi yang sangat kecewa atas sikap tiga rekannya yang menjadi caleg dari Partai Golkar. Tiga aktivis yang dituding adalah Nusron Wahid (PMII), M Lutfi (Forkot), dan Bernard (Famred).</p>
<p>Tuduhan berkhianat itu disampaikan aktivis Forkot Adian Napitupulu. Pasalnya, pada 1998 ketiga aktivis itu berteriak melawan Partai Golkar. Pernyataan senada juga disampaikan oleh Presiden KM Universitas Trisakti Andre Rosiade dan Anton dari Forum Bersama (Forbes).</p>
<p>Menanggapi hal itu, Nusron mengatakan, Golkar sekarang berbeda dari yang dahulu. Artinya, dahulu dijadikan mesin dan kendaraan politik Orde Baru.</p>
<p>&#8220;Dahulu harus dikritik karena digunakan kendaraan politik Orde Baru.&#8221;</p>
<p>Situasi sekarang sudah berubah. Dalam pandangannya, Partai Golkar sudah menjalankan sistem demokratisasi. Penentuan calon presiden lewat konvensi adalah contoh nyata penerapan demokrasi di Partai Golkar melebihi partai-partai lain.</p>
<p>&#8220;Masalah visi dam misi reformasi telah diterapkan oleh Partai Golkar. Tidak ada alasan menuduh seperti itu, apalagi disebut berkhianat. Golkar sekarang seperti cita-cita reformasi yang menekankan perlunya demokratisasi.&#8221;<br />
Pada masa lalu, dia mengakui ada individu yang menjadikan Golkar sebagai kendaraan politik dan itu harus dikritik. &#8220;Sekarang banyak partai baru yang lebih buruk ketimbang partai dahulu. Itulah alasan (saya) memilih jadi caleg Partai Golkar.&#8221;</p>
<p>Nusron juga membantah, masuknya dia sebagai caleg Golkar karena pemikiran pragmatis. Partai tersebut jelas tidak seperti dahulu, sehingga dia harus merogoh koceknya untuk operasional pencalonan itu. &#8220;Untuk dana ke sana ke mari harus biaya pribadi,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Jadi, tuduhan memperoleh keuntungan materi adalah tidak benar. Pasalnya, untuk menjadi caleg harus melakukan pembinaan di daerah pemilihnya, dan itu membutuhkan dana. &#8220;Jadi tidak benar, kalau hanya mengejar materi.&#8221;(di-78j)</p>
<p>Sumber: HU. Suara Merdeka, Jumat, 2 Januari 2004</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://nusronwahid.com/2007/10/09/nusron-geram-dituduh-sebagai-pengkhianat-2/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Ultimatum Transisi: Narasi Pergolakan PMII Dalam Transisi Demokrasi, Nopember 2000-April 2003</title>
		<link>http://nusronwahid.com/2007/10/05/ultimatum-transisi-narasi-pergolakan-pmii-dalam-transisi-demokrasi-nopember-2000-april-2003/</link>
		<comments>http://nusronwahid.com/2007/10/05/ultimatum-transisi-narasi-pergolakan-pmii-dalam-transisi-demokrasi-nopember-2000-april-2003/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 05 Oct 2007 08:06:02 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Administrator</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Buku]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://nusronwahid.com/2007/10/05/ultimatum-transisi-narasi-pergolakan-pmii-dalam-transisi-demokrasi-nopember-2000-april-2003/</guid>
		<description><![CDATA[by : Pustaka Salemba bekerjasama Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
publisher : Pustaka Salemba bekerjasama Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>by : </strong>Pustaka Salemba bekerjasama Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia<br />
<strong>publisher : </strong>Pustaka Salemba bekerjasama Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://nusronwahid.com/2007/10/05/ultimatum-transisi-narasi-pergolakan-pmii-dalam-transisi-demokrasi-nopember-2000-april-2003/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Telapak Sejarah Sam Po Kong:Menelusuri Peran Tionghoa Dalam Penyebaran Islam Di Indonesia</title>
		<link>http://nusronwahid.com/2007/10/05/telapak-sejarah-sam-po-kongmenelusuri-peran-tionghoa-dalam-penyebaran-islam-di-indonesia/</link>
		<comments>http://nusronwahid.com/2007/10/05/telapak-sejarah-sam-po-kongmenelusuri-peran-tionghoa-dalam-penyebaran-islam-di-indonesia/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 05 Oct 2007 08:05:14 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Administrator</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Buku]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://nusronwahid.com/2007/10/05/telapak-sejarah-sam-po-kongmenelusuri-peran-tionghoa-dalam-penyebaran-islam-di-indonesia/</guid>
		<description><![CDATA[by : Nusron Wahid and Abdullah Dahana
publisher : DPP Partai Golkar, Korbid Keagamaan bekerjasama dengan Harian Umum Suara Karya
]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>by : </strong>Nusron Wahid and Abdullah Dahana<br />
<strong>publisher : </strong>DPP Partai Golkar, Korbid Keagamaan bekerjasama dengan Harian Umum Suara Karya</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://nusronwahid.com/2007/10/05/telapak-sejarah-sam-po-kongmenelusuri-peran-tionghoa-dalam-penyebaran-islam-di-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Membongkar Hegemoni NU Di Balik Independensi PMII (1966-1972)</title>
		<link>http://nusronwahid.com/2007/10/05/membongkar-hegemoni-nu-di-balik-independensi-pmii-1966-1972/</link>
		<comments>http://nusronwahid.com/2007/10/05/membongkar-hegemoni-nu-di-balik-independensi-pmii-1966-1972/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 05 Oct 2007 08:04:18 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Administrator</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Kliping]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://nusronwahid.com/2007/10/05/membongkar-hegemoni-nu-di-balik-independensi-pmii-1966-1972/</guid>
		<description><![CDATA[by : Nusron Wahid
publisher : Bina Rena Pariwara
]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>by :</strong> Nusron Wahid<br />
<strong>publisher :</strong> Bina Rena Pariwara</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://nusronwahid.com/2007/10/05/membongkar-hegemoni-nu-di-balik-independensi-pmii-1966-1972/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Gerakan Mahasiswa Dan Godaan Politik:Problematika Transisi Demokrasi Di Indonesia</title>
		<link>http://nusronwahid.com/2007/10/05/gerakan-mahasiswa-dan-godaan-politikproblematika-transisi-demokrasi-di-indonesia/</link>
		<comments>http://nusronwahid.com/2007/10/05/gerakan-mahasiswa-dan-godaan-politikproblematika-transisi-demokrasi-di-indonesia/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 05 Oct 2007 08:03:15 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Administrator</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Buku]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://nusronwahid.com/2007/10/05/gerakan-mahasiswa-dan-godaan-politikproblematika-transisi-demokrasi-di-indonesia/</guid>
		<description><![CDATA[by : Nusron Wahid
publisher : Pustaka Salemba bekerja sama dengan Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>by :</strong> Nusron Wahid<br />
<strong>publisher : </strong>Pustaka Salemba bekerja sama dengan Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://nusronwahid.com/2007/10/05/gerakan-mahasiswa-dan-godaan-politikproblematika-transisi-demokrasi-di-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
	</channel>
</rss>
